Diperiksa Sebagai Terdakwa, Azis Syamsuddin Diminta Hakim Jujur
PT BESTPROFIT FUTURES - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengultimatum mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin agar memberikan keterangan jujur di persidangan. Best Profit Hakim meminta demikian dalam sidang dengan agenda pemeriksaan Azis Syamsuddin sebagai terdakwa. Bestprofit "Agar saudara memberikan keterangan yang jujur di pemeriksaan ini," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis di Pengadilan Tipikor, Senin (17/1/2022). PT Bestprofit Menurut Damis, apa yang disampaikan Azis dalam pemeriksaan kali ini bakal menjadi pertimbangan hakim dalam memutukan nasib Azis. Lowongan Kerja Dia menuturkan, jika Azis memberikan keterangan jujur, maka akan menjadi pertimbangan yang meringankan hukuman. "Karena kalau saudara jujur dalam memberikan keterangan, maka itu akan menjadi variabel yang dapat menjadi pertimbangan meringankan saudara jika saudara terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan," kata ...