Risma Penuhi Panggilan Kejati Jatim Jadi Saksi Mega Korupsi YKP
Wali Kota Tri Rismaharini memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jatim. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus mega korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) senilai triliunan rupiah.
Risma datang sekitar pukul 13.00 WIB didampingi beberapa staf humas dan protokoler. Risma yang memakai batik merah ini langsung menuju ruang pemeriksaan. Namun saat ditanya awak media, Risma enggan berkomentar.
"Sek yo rek, sek yo rek," kata Risma kepada wartawan di Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/6/2019).
Sementara Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan pihaknya membutuhkan keterangan Risma dari pihak pelapor. Hal ini untuk melengkapi berkas-berkas pemeriksaan saksi lainnya. BESTPROFIT
Selain Risma, Ketua DPRD Surabaya Armudji juga telah memenuhi panggilan sebagai saksi. Ada pula Dirut PT YEKAPE dan pengurus Yayasan YKP.
"Bu Risma datang untuk diminta keterangan sebagai saksi perkara YKP. Secara institusi dia melapor. Tadi yang datang Ketua DPRD Armudji ada dirut PT YKP dan pengurus yayasan YKP," kata Richard.
Comments
Post a Comment