Hari Kedua Uji Coba, Masih Ada Pengendara Langgar Ganjil-Genap di Jl Pramuka

Uji coba perluasan ganjil genap di Jalan Pramuka memasuki hari kedua. Terlihat masih ada pengendara yang melanggar ganjil genap di ruas jalan ini.
Pantauan detikcom di Jalan Pramuka, Jakarta, Selasa (13/8/2019) pukul 08.00 WIB, terlihat ada kendaraan dengan pelat genap masih melintas di jalan ini. Padahal, hari ini adalah tanggal ganjil sehingga kendaraan yang seharusnya boleh melintas adalah kendaraan pelat ganjil.
Arus lalu lintas di Jalan Pramuka yang menuju ke arah Matraman terlihat lancar demikian juga sebaliknya. Petugas kepolisian juga terlihat berada di lokasi.
Selain itu, petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi di traffic light yang menuju Jalan Pramuka. Petugas Dishub terlihat membagikan semacam brosur yang berisi petunjuk rute yang terkena aturan ganjil genap. BESTPROFIT
Uji coba perluasan rute ganjil genap di Jakarta telah dilakukan sejak Senin (12/8). Uji coba rencananya berlangsung hingga 6 September 2019.

Berikut ruas jalan yang terkena kebijakan perluasan ganjil genap di Jakarta:

1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Sisingamangaraja
6. Jl Panglima Polim
7. Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang)
8. Jl Suryopranoto
9. Jl Balikpapan
10. Jl Kyai Caringin
11. Jl Tomang Raya
12. Jl Pramuka
13. Jl Salemba Raya
14. Jl Kramat Raya
15. Jl Senen Raya
16. Jl Gn Sahari dan
Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk Tol dan segmen pintu keluar Tol sampai dengan persimpangan terdekat

Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Aturan ini berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Covid-19 Melonjak, Polres Bogor Gelar Patroli Besar-Besaran

Serangan di Suriah, Biden: Iran Harus Berhati-hati

Pesawat Militer Meksiko Jatuh, 6 Tentara Tewas Termasuk Pilot