Dirjen Imigrasi: Benny Wenda Bukan WNI Lagi
Tokoh separatis Benny Wenda disebut pemerintah sebagai salah satu dalang serangkaian kerusuhan di Papua. Benny Wenda diketahui bukan lagi berstatus warga negara Indonesia (WNI).
"Bukan, bukan (WNI lagi)" kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Tapi Ronny mengaku belum mengetahui informasi rinci soal kewarganegaraan Benny Wenda saat ini. "Saya harus cek dulu, Belanda kayaknya," katanya. BESTPROFIT
Soal status warga negara Benny Wenda, Ronny menyebut pencabutan kewarganegaraan merupakan ranah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM. Ditjen Imigrasi hanya mencabut paspor. BEST PROFIT
"Ya jadi kalau dia sudah terdaftar menjadi WNA ya dengan sendirinya kita cabut kewarganegaraannya, tapi pencabutan kewarganegaraan itu kan dilakukan oleh Direktorat Jenderal AHU, jadi bisa ditanya ke Dirjen AHU, kalau kami kan hanya cabut paspor yang dia punya. Tapi kalau paspornya memang sudah nggak berlaku lagi kan lain lagi," ujarnya.
Comments
Post a Comment