Andai Lolos, Harley Dirut Garuda Tak Dilayani Dealer Resmi

Jakarta,  Sepeda motor gede Harley-Davidson FLH Electra Glide Shovelhead bekas yang diselundupkan di pesawat Garuda Indonesia kemungkinan statusnya bodong alias tanpa surat-surat resmi yang membuatnya legal dikendarai di jalan. Motor seperti ini tergolong sulit dipelihara, termasuk soal mendapatkan layanan dari bengkel resmi. Best Profit

Salah satu dealer resmi Harley-Davidson di dalam negeri mengatakan pihaknya tidak menerima servis motor bodong. Hal ini sudah pernah dinyatakan saat peresmian pembukaan dealer pada 2016.

"Enggak [terima servis motor bodong]. Kita hanya melayani unit resmi dari HDMC [Harley-Davidson Motor Company]," kata kata salah satu sumber CNNIndonesia.com di dealer resmi, Kamis (5/12). Bestprofit

Dealer resmi bukan cuma bertugas servis, namun juga menangani soal purna jual yang lain seperti garansi dan pembelian suku cadang. Hal itu tentu sulit didapat oleh pemilik motor bodong.

Motor Harley-Davidson yang diangkut ke Indonesia dari Prancis itu telah menyebabkan Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara.  PT BestProfit

Ari diketahui memerintahkan pegawainya mencarikan Shovelhead sejak 2018. Transaksi pembelian dilakukan pada April melalui rekening pribadi kemudian unit yang secara terurai diselundupkan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia melalui pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019. PT BestProfit Futures

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Covid-19 Melonjak, Polres Bogor Gelar Patroli Besar-Besaran

Serangan di Suriah, Biden: Iran Harus Berhati-hati

Pesawat Militer Meksiko Jatuh, 6 Tentara Tewas Termasuk Pilot