Corona, XL dan Indosat Minta Tunda Bayar PNBP 1 Tahun

PT XL Axiata Tbk dan PT Indosat Tbk meminta pemerintah menunda setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) telekomunikasi hingga 12 bulan. Best Profit

Presiden Direktur XL Dian Siswarini mengatakan permohonan tersebut telah disampaikan oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan. Bestprofit

Namun, dalam Peraturan Menkominfo No. 3 Tahun 2020,  jatuh tempo pembayaran PNBP BHP Telekomunikasi dan kewajiban pelayanan universal (universal service obligation/USO) hanya ditunda dua bulan hingga 30 Juni 2020 dari yang semula 30 April 2020.  
PT Bestprofit


"Pada 20 April Kemenkeu menyatakan permohonan penundaan PNBP dapat diakomodasi kementerian terkait. Tapi kemudian, 6 mei 2020, diterbitkan PM nomor 3 bahwa penundaan dapat dilakukan selama dua bulan," kata Dian  dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI, Senin (11/5). PT Bestprofit Futures
Hingga saat ini, ucap Dian, para pelaku bisnis berharap pemerintah dapat mengabulkan permohonan asosiasi untuk memperpanjang penundaan dari yang semula 2 bulan menjadi 12 bulan tanpa denda.


"Kami sebetulnya masih berharap pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo mengabulkan permohonan kami selama 12 bulan tanpa denda sesuai surat asli yang disampaikan Kemenkeu," tuturnya.

Sejalan dengan XL Axiata, Director & Chief Strategy and Innovation Officer Indosat Arief Musta'in mengungkap permintaan tersebut harusnya dapat diakomodir sebab yang diminta oleh para operator bukan pengurangan kewajiban, melainkan penundaan pembayaran.

Terlebih, di tengah kondisi pandemi, para operator punya kebutuhan baru yang perlu diprioritaskan, salah satunya menambah bandwidth demi memenuhi lonjakan trafik pelanggan. 

"Di asosiasi, isu kami hanya minta ditunda karena memang jumlahnya besar. Kami saja lebih dari Rp4 T setiap tahun," tuturnya.


Arief juga menyampaikan bahwa saat ini, lini bisnis perusahaannya sudah mulai terganggu oleh pandemi covid-19. Salah satu lini usaha yang diprediksi bakal terhambat dan mengganggu arus kas perusahaan, kata dia, adalah business to business (B2B) perseroan.

"B2B akan macet pembayarannya ke kami, jadi cashflow kami dikhawatirkan akan terganggu juga sementara banyak yang harus kami lakukan," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Covid-19 Melonjak, Polres Bogor Gelar Patroli Besar-Besaran

Serangan di Suriah, Biden: Iran Harus Berhati-hati

Pesawat Militer Meksiko Jatuh, 6 Tentara Tewas Termasuk Pilot