Organda Desak Pemerintah Beri Sanksi Pemilik Angkutan Ilegal

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan aparat kepolisian tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada pengemudi tetapi juga kepada pemilik angkutan ilegal. Best Profit

Hal itu disampaikan sebagai respons atas maraknya angkutan ilegal sejak pemberlakuan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona. Bestprofit

"Sangsi tidak hanya ke pengemudi namun juga harus ke pemilik kendaraan, karena tingkat kedisiplinan masyarakat masih cukup rendah" ujar Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (26/5). PT Bestprofit
Mengutip data Dirlantas Polda Metro Jaya, sejak pemberlakuan larangan mudik pada 24 April lalu hingga hari initercatat 471 travel gelap ditangkap petugas Ditlantas Polda Metro Jaya di berbagai di sejumlah check point.

Pengemudi travel gelap, sambung Ateng, diberikan tindakan berupa penilangan. Sementara, untuk penumpang diantar ke Terminal Pulo Gebang menggunakan bus yang disiapkan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 
PT Bestprofit Futures

Lebih lanjut, Ateng mengapresiasi langkah Polri dan Kemenhub dalam membatasi arus mudik di tengah pandemi.

Namun, Ateng mengingatkan penangkapan travel ilegal harus terus dilakukan. Hal ini untuk menjaga proses penegakan hukum sebagai pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Covid-19 Melonjak, Polres Bogor Gelar Patroli Besar-Besaran

Serangan di Suriah, Biden: Iran Harus Berhati-hati

Pesawat Militer Meksiko Jatuh, 6 Tentara Tewas Termasuk Pilot