Progres Minim, Basuki Ancam Blacklist Badan Usaha Jalintim
- Get link
- X
- Other Apps
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Basuki Hadimuljono
bakal memutus kerja sama atau blacklist penyedia jasa atau badan usaha proyek Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Sumatra Barat jika tak ada kemajuan signifikan.
Best ProfitIa mengeluhkan pembangunan Jalintim di Sumatra Barat masih minim. Padahal, penandatanganan proyek tersebut sudah dilakukan sejak April 2020 lalu dengan penyedia jasa. Bestprofit
"Saya sudah minta ke kepala balai dalam satu minggu ini penyedia jasa tidak bergerak, kami putus dan blacklist," ucap Basuki dalam video conference, Senin (3/8).
Ia bilang Kementerian PUPR harus mengambil langkah tegas karena kondisi jalan di Sumatra Barat sudah cukup rusak. Situasi itu, kata Basuki, sudah merugikan masyarakat. PT Bestprofit
"Ini karena memang sudah merugikan masyarakat, jalan yang rusak," imbuh Basuki.
Basuki menegaskan meski anggaran yang dialokasikan untuk proyek Jalintim di Sumatra Barat terbatas, tapi penyedia jasa tak bisa seenaknya dalam membangun proyek tersebut. Semakin lama proyek itu selesai, maka kerusakan jalan akan semakin parah nantinya. PT Bestprofit Futures
Untuk itu, ia hanya akan memberikan waktu satu atau dua pekan kepada penyedia jasa. Jika progresnya masih terbilang minim, maka Basuki akan memutus kontrak dengan penyedia jasa."Ketersediaan anggaran terbatas, tapi yang sudah tanda tangan kontrak pada 29 April 2020 dan kemajuannya masih sangat minim sehingga terjadi kerusakan jalan. Ini merugikan masyarakat," jelas Basuki.
"Kami minta lewat kepala balai, kami berikan waktu. Kalau tidak sesuai dengan kemajuan yang kami tentukan, kami putus dan blacklist," jelas Basuki.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment