Resesi Tak Harus Pasrah, Banyak Jalan Keluar dari Masalah
- Get link
- X
- Other Apps
Di era pandemi covid-19,
resesi ekonomi
seolah-olah menjadi normal baru. Sebagian besar negara-negara dunia mengisi daftar negara yang terperosok dalam jurang resesi. Sebut saja, Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Singapura, Thailand, hingga Korea Selatan.
Best ProfitIndonesia, tak ketinggalan, dipastikan akan bernasib sama dengan deretan negara tersebut. Sinyal resesi ekonomi telah disampaikan oleh pemerintah dalam berbagai kesempatan. Bestprofit
Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri memastikan ekonomi Indonesia akan mengalami resesi pada kuartal III 2020. Buktinya, ia merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini dari minus 0,2 persen-1,1 persen jadi lebih dalam, yakni minus 0,6 persen hingga 1,7 persen. PT Bestprofit
"Ini artinya, negatif pertumbuhan ekonomi kemungkinan terjadi pada kuartal III dan berlangsung pada kuartal IV, yang kita masih upayakan mendekati nol," ujar Ani, sapaan akrabnya, dalam paparan APBN Kita, Selasa (22/9). PT Bestprofit Futures
Suatu negara disebut mengalami resesi ekonomi jika pertumbuhan ekonominya tercatat negatif dalam dua kuartal berturut-turut. Pada kuartal II 2020 lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah tercatat minus 5,32 persen.
Meskipun resesi ekonomi tidak bisa dihindari, bukan berarti Indonesia harus pasrah atas kondisi tersebut. Berbagai upaya tetap harus dilakukan secara bersama, tak hanya pemerintah tetap juga kalangan dunia usaha dan masyarakat agar Indonesia tak berlama-lama terjebak resesi ekonomi.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menuturkan dari sisi pemerintah memperluas sejumlah insentif yang saat ini telah berjalan. Misalnya, potongan pajak diperluas dari sekarang kepada 18 sektor menjadi kepada seluruh sektor. Toh, hampir semua sektor usaha terkena hantaman covid-19.
Menurut dia, pemberian keringanan pajak dapat membantu dunia usaha untuk bertahan serta tidak melakukan PHK massal. Sebab, jika dunia usaha semakin terbebani di tengah resesi lantas melakukan PHK, maka kondisi tersebut justru membuat Indonesia sulit lepas dari resesi ekonomi."Sehingga bisa meringankan pelaku-pelaku ekonomi agar tidak semakin memburuk kondisinya, dan jangan sampai mereka melakukan PHK yang berlebihan. Nah, ini bahaya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/9).
Sayangnya, berbanding terbalik dengan usulan Tauhid, pemerintah malah berencana tak lagi menanggung pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21) atau pajak gaji karyawan pada 2021 mendatang.
Ini artinya, gaji masyarakat akan kembali dipotong untuk membayar PPh Pasal 21. Selain PPh Pasal 21, pemerintah juga akan menghapus insentif PPh Pasal 25 dan Pasal 22 pada tahun depan.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment