PP Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diklaim Terbit Bulan Depan
- Get link
- X
- Other Apps
Pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terkait tata cara pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang tercantum dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur ahli Muttaqien bilang program JKP tersebut akan dijalankan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjadi program ke-5 jaminan sosial tenaga kerja. Best Profit
"Kami di DJSN sedang mengkaji lebih detil terkait JKP ini. Karena di DJSN ada perwakilan pemerintah, pemberi kerja, pekerja, dan tokoh ahli, sehingga perlu didiskusikan lebih detil berdasarkan masing-masing perspektif," ujarnya kepada CNNIndonesia.com Selasa (13/10).
Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Harijanto menuturkan nantinya anggaran program JKP akan berasal dari reposisi dana BPJS Ketenagakerjaan serta tambahan dana dari pemerintah. Bestprofit
Ia mengklaim pengusaha, pemerintah, dan buruh telah bersepakat bahwa JKP tak akan memberikan beban tambahan kepada pekerja dan buruh dalam bentuk iuran seperti program yang telah ada, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jamin Kematian (JK). PT Bestprofit
"Di BPJS Kesehatan kan ada dana JHT, JKK yang enggak diambil nah itu sebagian akan direposisi d an ada juga suntikan modal dari pemerintah. Kami sudah sep akat dalam penyusunan UU Cipta Kerja tak ada beban tambahan ke buruh dan pengusaha" ucapnya. PT Bestprofit Futures
Anggaran tersebut, sambung Harijanto, akan dikelola BPJS Ketenagakerjaan dengan tata cara yang detailnya diatur dalam PP. "PP akan keluar kira-kira November nanti," terang dia.
JKP, kata dia, juga bisa diberikan dalam bentuk pelatihan dan informasi pekerjaan baru.Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Kamar dagang dan Industri (Kadin) yang juga anggota penyusun draf UU Cipta Kerja Benny Soetrisno menuturkan JKP nantinya diberikan tak hanya dalam bentuk uang tunai.
"JKP akan di berikan dalam beberapa bentuk antara lain seperti uang tunai, pelatihan dan informasi pekerjaan baru, selanjutnya detail di atur dalam PP klaster
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment