Kriteria PNS yang Bakal Naik Gaji

 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan pemerintah bakal memberikan gaji tinggi kepada kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tertentu. Best Profit

Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini mengatakan insentif akan diberikan kepada ASN berkarakteristik khusus. Bestprofit

Kriteria khusus yang dimaksud adalah ASN berisiko tinggi dan ASN dalam lingkungan dan situasi strategis yang kemungkinan terpapar risiko dalam bidang kerjanya. PT Bestprofit

Selain itu , insentif tambahan juga bakal diberikan kepada ASN yang melaksanakan tugas di wilayah 3T atau Terdepan, Terluar, dan Tertinggal. PT Bestprofit Futures

"Hal ini sangat penting dan harus didorong karena profesi ASN dengan bidang pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, jauh dari akses pembangunan, membutuhkan insentif, dan motivasi," ujarnya seperti dikutip dari rilis, Jumat (4/12). Lowongan Kerja

Gagasan tersebut, lanjutnya, lahir karena sejak 2020 Lembaga Administrasi Negara (LAN) memperoleh mandat mengkaji level prioritas nasional untuk merumuskan atau mereformulasikan kembali model insentif ASN dengan karakteristik khusus.

Kebijakan ini juga memerhatikan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU ASN No. 5/2014 pasal 79, 80, dan 81 dimana gaji dan tunjangan fasilitas harus memperhatikan tunjangan yang berbasis kinerja.

Dalam hal ini, indikator kinerja utama (IKU) pegawai menjadi dasar dalam melakukan reformulasi kesejahteraan ASN.

"IKU dari ASN itu merupakan hal pokok dan menjadi yang paling elementer pada setiap instansi pemerintah sehingga kinerja ASN dapat terukur," pungkas Rini.

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Covid-19 Melonjak, Polres Bogor Gelar Patroli Besar-Besaran

Serangan di Suriah, Biden: Iran Harus Berhati-hati

Pesawat Militer Meksiko Jatuh, 6 Tentara Tewas Termasuk Pilot