Satgas Satroni Diva Karaoke Makassar, Miras Tanpa Izin Disita

 Rumah bernyanyi alias tempat karaoke Diva Karaoke di Jalan Nusantara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, didatangi petugas Tim Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar setelah kedapatan melanggar aturan jam operasional.  Best Profit

Petugas menemukan Diva Karaoke masih beroperasi meski telah melewati jam operasional yang diizinkan hingga pukul 22.00 Wiita. Karyawan dan pengunjung rumah bernyanyi tersebut tak berkutik melihat kedatang petugas. Bestprofit

"Tadi malam kami bubarkan rumah karaoke karena sudah lewat batas waktu," kata Master of Makassar Recovery, Aulia Arsyad, Senin (7/6). PT Bestprofit

Pengunjung yang masih berada di dalam kamar karaoke diperintahkan untuk segera bubar. Petugas juga menemukan banyaknya minuman beralkohol tanpa izin yang berada di gudang. Sehingga petugas langsung menyita miras tersebut. PT Bestprofit Futures

"Ada juga minuman keras yang kami sita dan kursi karaoke itu. Ini sebagai langkah tegas kami bersama Tim Satgas Raika," jelasnya.

Tak hanya menyita Miras, petugas juga memberikan sanksi terhadap pengelola THM itu dengan sanksi administrasi. Jika masih kedapatan melanggar jam operasional di masa pandemi Covid-19, pihak Satgas Raika Kota Makassar akan menyegel rumah karaoke tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Covid-19 Melonjak, Polres Bogor Gelar Patroli Besar-Besaran

Serangan di Suriah, Biden: Iran Harus Berhati-hati

Pesawat Militer Meksiko Jatuh, 6 Tentara Tewas Termasuk Pilot