Percepat Target Vaksinasi dengan Bolehkan Penyintas Covid-19 Ringan Terima Vaksin usai Sebulan Sembuh
Program vaksinasi yang masih dijalani oleh Pemerintah RI untuk memenuhi target, kini dapat diterima oleh penyintas Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, sebulan setelah sembuh. Best Profit
Dr. Dirga Sakti Rambe, seorang vaksinolog, mengatakan, peraturan tersebut telah ditetapkan mulai Rabu (29/9/2021). Bestprofit
“Selama ini kan kita harus nunggu tiga bulan bagi teman-teman penyintas, dan mulai hari ini buat teman-teman yang Covid-nya ringan hingga sedang, boleh satu bulan setelah sembuh,” ucap dr. Dirga, dalam acara Virtual Class Liputan6.com bertajuk “Tren Kasus Covid-19 Menurun, Masyarakat Jangan Lengah”, Rabu (29/9/2021). PT Bestprofit
Dalam Virtual Class yang juga menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ini, dr. Dirga juga menambahkan, “Ini adalah upaya pemerintah untuk mempercepat laju vaksinasi untuk meningkatkan cakupan vaksinasi.” PT Bestprofit Futures
Jika penyintas Covid-19 dengan gejala berat, mereka tetap harus menunggu selama tiga bulan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang kelima mereknya telah teruji keefektifannya dalam mencegah gejala berat Covid-19.
Percepatan laju vaksinasi ini juga dilakukan karena melihat target vaksinasi yang masih tergolong rendah di Indonesia. Walaupun jumlah penyuntikan vaksin telah mencapai sekitar 130 juta, tetapi tidak sebanding dengan cakupan penduduk serta luas wilayah Indonesia yang luas.
“Cakupan vaksinasi kita yang satu kali suntik baru sekitar 42 persen secara nasional dan yang dua kali suntik baru 24 persen. Ini angka yang masih rendah sebetulnya,” ucap dr. Dirga.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan untuk menerima vaksin Covid-19 agar terlindungi dari gejala berat Covid-19 serta terus waspada walau tren Covid-19 telah menurun dan waspada akan penyebaran informasi menyesatkan.
Penulis: Amadea Claritta - Universitas Multimedia Nusantara
Comments
Post a Comment