Makam Jaksa Agung RI Pertama Raden Gatot Taroenamihardja Dipindahkan ke Pusara Adhyaksa Bogor

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Makam Jaksa Agung Pertama RI Raden Gatot Taroenamihardja dipindahkan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa, Kabupaten Bogor dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Jakarta  Selatan. Upacara pemindahan makam tersebut dilakukan pada Kamis, 25 November 2021.  Best Profit


Upacara tersebut dihadiri oleh sejumlah insan Adhyaksa serta Pengurus Pusat PJI sebagai bentuk penghormatan kepada mendiang Raden Gatot Taroenamihardja. Dia dikenang sebagai sosok jaksa yang menginspirasi karena ketegasannya dalam menangani berbagai perkara, termasuk perkara tindak pidana korupsi. Bestprofit

"Gatot Taroenamihardja adalah sosok yang banyak menginspirasi Korps Adhyaksa, khusus ketegasannya dalam memimpin Korps Adhyaksa terdahulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nurcahyo yang hadir dalam prosesi pemindahan makam, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Nurcahyo, ketegasan Raden Gatot Taroenamihardja menjadi inspiransi bagi insan Adhyaksa untuk meneruskan perjuangan dan ketegasannya dalam pemberantasan perkara-perkara yang luar biasa, termasuk perkara tindak pidana korupsi. PT Bestprofit


"Dari ketegasan beliau, saya dan jajaran Adhyaksa melanjutkan perjuangan dan ketegasannya membangun Korps Adhyaksa," tutup Nurcahyo.

Raden Gatot Taroenamihardja menjadi Jaksa Agung pertama RI setelah proklamasi, menjabat periode tanggal 12 Agustus 1945 sampai dengan 22 Oktober 1945.

Gatot Taroenamihardja kembali terpilih sebagai Jaksa Agung RI kelima menggantikan R. Soeprapto dengan masa tugas 1 April 1959 sampai 22 September 1959.

Gatot Taroenamihardja menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung RI.

Pemindahan makan Gatot Taroenamihardja sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya yang dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Tanah Air.

Jaksa Agung R. Gatot Tarunamihardja dikenal sebagai jaksa yang bertekat memberantas korupsi. Salah satunya kasus korupsi yang ditanganinya, korupsi oleh oknum tentara.

Pemindahan tersebut dilakukan agar makam Jaksa Agung RI yang pertama itu berada di bawah kepengurusan PP PJI.

Sumber : Liputan6

Comments

Popular posts from this blog

Mendag Bakal Beri Izin Impor Bawang Putih 90 Ribu Ton

Australia Mulai Vaksinasi Covid, Prioritas Nakes dan Lansia

Kasus Covid-19 Melonjak, Polres Bogor Gelar Patroli Besar-Besaran