Tak Mengenakan Masker, Puluhan Warga di Kalideres Disanksi Petugas

 


PT BESTPROFIT FUTURES Satpol PP Jakarta Barat kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Kali ini Operasi Tibmask digelar di dua titik yakni di Jalan Tapak Siring, Kelurahan Kalideres dan Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Hasilnya, sebanyak 55 warga yang tidak menggunakan masker ditindak. Best Profit

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, di Kecamatan Kalideres pihaknya mengerahkan sebanyak 30 personel. Dari Jalan Tapak Siring pihaknya berhasil menindak 27 pelanggar. Sedangkan di Jalan Peta Barat pihaknya berhasil menindak sebanyak 28 pelanggar. Bestprofit

"Para pelanggar dijatuhi sanksi sosial membersihkan sampah dan sanksi administrasi denda total sebesar Rp 300 ribu," ujar Tamo, Selasa (16/11/2021). PT Bestprofit


Di hari yang sama, sambung Tamo, pihaknya juga menggelar kegiatan serupa di Jalan Haji Taisir Kelurahan Palmerah, dan Jalan KS Tubun Raya Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah.

Dalam giat yang mengerahkan 35 personel Satpol PP tersebut, sebanyak 17 pelanggar berhasil ditindak dan dijatuhi sanksi sosial membersihkan sampah di tempat fasilitas umum.

"Kami berharap dengan Operasi Tertib Masker, warga tetap patuh menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sumber : liputan6

Comments

Popular posts from this blog

Mendag Bakal Beri Izin Impor Bawang Putih 90 Ribu Ton

Australia Mulai Vaksinasi Covid, Prioritas Nakes dan Lansia

Kasus Covid-19 Melonjak, Polres Bogor Gelar Patroli Besar-Besaran