Jabar Berencana Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pihaknya berencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren atau Majelis Masyayikh.

Adapun ini dilakukan selain meningkatan pengawasan terhadap mutu pendidikan pesantren, juga mencegah terjadi lagi kejahatan seksual yang sempat menjadi viral. Best Profit

"Jadi dengan (fenomena) yang sekarang ini, Pemerintah Provinsi dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, Kementerian agama , dan lainnya. Kami akan segera melakukan langkah-langkah kedepan berpayung kepada Perda Pesantren," kata Uu dalam keterangannya, Senin (13/12/2021). 

Bestprofit

Dia menjelaskan, Dewan Pengawas Pesantren ini akan dibentuk berlandaskan Undang- undang pesantren nomor 18 tahun 2019, serta tentunya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. PT Bestprofit

Dengan payung hukum yang ada, maka Dewan Pengawas Pesanten atau Majelis Masyayikh akan dibentuk guna menjaga kualitas dan lebih jauh memperkokoh marwah Pondok Pesantren di Jawa Barat khususnya.

"Sekarang seluruh kelembagaan ada dewan pengawasnya, misalnya rumah sakit, perbankan, pendidikan semuanya ada dewan pengawas. Kalau masuk ke pesantren memang 'agak was-was', tetapi dengan tuntutan seperti ini (fenomena) banyak yang mengatasnamakan pesantren padahal tidak layak mendirikan pesantren, maka kami berinisiatif untuk membuat lembaga DPP (Dewan Pengawas Pesantren) di Jawa Barat, jadi nanti tidak lebih jelas lagi," jelas Uu.

Uu juga menuturkan, dewan ini akan dibentuk tingkat Provinsi dan kemudian akan dirambatkan lagi ke tingkat Kabupaten/ Kota.

Sementara anggotanya merupakan kolaborasi dengan berbagai elemen. Mulai dari unsur Pemerintahan, Ormas Islam, MUI, serta pemangku kepentingan di bidang keagamaan maupun keumatan lainnya di Jawa Barat.

"Ini salah satu langkah daru pemerintah provinsi Jabar dalam menghadapi (fenomena) sekarang," tegas Uu.

Dia berharap, lembaga ini dapat secepatnya terbentuk. Sehingga di tahun 2022 semua aktifitas terkait pesantren sudah bisa dilaksanakan.

"Minggu depan insyaallah khalaqah, mengundang Kiyai, Ulma, termasuk Biro Kesra se-Kabupaten/ Kota, dan MUI, serta ormas Islam dan juga Kemenag itu sendiri sebagai kepanjangan Pemerintah Pusat di bidang keagamaan," jelas Pak Uu.


Sumber : Liputan6

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Covid-19 Melonjak, Polres Bogor Gelar Patroli Besar-Besaran

Serangan di Suriah, Biden: Iran Harus Berhati-hati

Pesawat Militer Meksiko Jatuh, 6 Tentara Tewas Termasuk Pilot